Wanita Asal Malang Tewas Di Bakar Saat Sholat Asyar
Wanita Asal Malang Yang Dibakar Adiknya Saat Sedang Sholat, heboh di media sosial. Wanita asal Malang dibakar saat sedang sholat.
Wanita Muda Tewas Dibakar Sang Adik karena Sengketa Rumah Warisan
Seorang wanita muda di Malang, Yayuk Fitriyah (35), tewas akibat dibakar oleh adik kandungnya sendiri, Ruliyanto (28), setelah perselisihan terkait rumah warisan. Kejadian ini berlangsung di rumah orang tua mereka, Poniyem (57), yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Yayuk yang berasal dari Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada saat itu sedang mengunjungi rumah keluarganya.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Mulanya, keduanya terlibat cekcok terkait pembagian warisan. Ruliyanto menuntut ganti rugi atas biaya yang ia keluarkan untuk pembuatan kamar mandi di rumah ibu mereka. Situasi memanas, memaksa Poniyem meninggalkan kedua anaknya yang bertengkar dan pergi ke rumah seorang tetangga bernama Gini (52).
Namun, tak lama setelah itu, Poniyem kembali ke rumah dan mendapati kedua anaknya masih berdebat soal ganti rugi pembuatan kamar mandi. Konflik yang memanas membuat Yayuk kemudian pamit untuk melaksanakan salat ashar di dalam kamar. Tetapi, insiden mengerikan terjadi ketika Ruliyanto masuk ke rumah melalui pintu belakang dan mengikuti kakaknya ke dalam kamar.
AKP Ponsen menyatakan bahwa Poniyem terkejut saat melihat putrinya, Yayuk, sudah dalam kondisi terbakar parah dengan mukena yang dikenakannya. Dalam kepanikan, ia melihat Ruliyanto melarikan diri dari rumah melalui pintu depan yang juga terbakar, diduga akibat tumpahan bensin yang disiramkan ke tubuh kakaknya.
Tetangga yang mendengar teriakan minta tolong dari Poniyem segera berdatangan dan membawa Yayuk ke rumah sakit terdekat, yaitu RSU Pindad di Turen. Di saat yang sama, Ruliyanto juga mendapat pertolongan dari warga sekitar dan dilarikan ke RSUD Kanjuruhan. Sayangnya, tidak ada laporan langsung ke pihak kepolisian saat kejadian itu terjadi. Kasus ini baru dilaporkan ke Polsek Tirtoyudo setelah keluarga korban melapor pada Senin pagi (28/10/2024).
Yayuk yang mengalami luka bakar serius akhirnya mengembuskan napas terakhirnya setelah dirawat intensif selama lima hari, tepatnya pada Minggu malam (27/10/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Jenazah Yayuk kemudian diambil oleh pihak keluarga.
Pihak kepolisian segera mengamankan Ruliyanto yang masih menjalani perawatan akibat luka bakar di RSUD Kanjuruhan Malang. Ponsen Dadang Martianto menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas setelah kondisi Ruliyanto memungkinkan untuk proses hukum lebih lanjut.
Post a Comment